BLORA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blora memastikan fungsi pengawasan internal harus hadir dan melekat pada setiap kegiatan kepolisian, baik yang bersifat operasional maupun kemanusiaan. Hal ini ditegaskan sebagai upaya pencegahan dini terhadap segala bentuk penyimpangan dan untuk menjaga disiplin anggota di semua lini.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Plt. Kasi Propam Polres Blora, AKP NUR DWI EDIE, S.H., M.H., dalam rangka pelaksanaan pengawasan kegiatan sosial, seperti saat Personel Polres Blora menggelar kegiatan Donor Darah, baru-baru ini.
AKP Nur Dwi Edie menyatakan bahwa kehadiran Propam di tengah kegiatan, bahkan kegiatan sosial, adalah bentuk implementasi dari pengawasan melekat yang bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran.
"Anggota Propam harus tergelar pada setiap kegiatan kepolisian, termasuk saat ada kegiatan Donor Darah. Kehadiran kami memastikan bahwa seluruh personel mematuhi prosedur, disiplin, dan menunjukkan sikap yang profesional serta humanis di semua kesempatan," tegas AKP NUR DWI EDIE, S.H., M.H.
Ia menjelaskan, fungsi pengawas internal ini bertindak sebagai kontrol utama agar setiap langkah dan tindakan PNPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, diharapkan personel Polres Blora dapat selalu menjaga citra institusi, profesional, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
