BLORA – Polres Blora terus mengintensifkan pengawasan internal sebagai upaya pencegahan dini terhadap segala bentuk penyimpangan yang dilakukan personel. Langkah ini difokuskan untuk menghilangkan potensi terjadinya pelanggaran disiplin, etik, hingga pidana, khususnya terkait perilaku arogan dan ketidakprofesionalan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).
Pengawasan ketat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Propam Polres Blora, AKP NUR DWI EDIE, S.H., M.H., dalam kegiatan penegasan di lingkungan Polres Blora, baru-baru ini. Kegiatan ini merupakan realisasi komitmen institusi untuk menjaga citra dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
AKP Nur Dwi Edie menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib hukumnya menjaga sikap dan profesionalisme, terutama saat berinteraksi dengan masyarakat. Perilaku arogan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kepercayaan publik.
"Kami pastikan tidak ada ruang bagi anggota Polres Blora yang bertindak arogan dan tidak profesional. Propam akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, karena hal itu mencederai marwah institusi Polri," ujar AKP NUR DWI EDIE, S.H., M.H., Plt. Kasi Propam Polres Blora.
Ia menambahkan, pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan, menyasar langsung unit-unit pelayanan publik. Tujuannya adalah memastikan semua anggota menjalankan tugas sesuai prosedur, humanis, dan selalu mengedepankan etika profesi.
Propam berharap, dengan adanya penekanan dan pengawasan melekat yang konsisten ini, seluruh PNPP Polres Blora dapat selalu menjadi teladan dan semakin profesional dalam melayani, demi terwujudnya Polri yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat Blora.
