BLORA – Komitmen menjaga citra dan integritas institusi Kepolisian di Blora ditunjukkan melalui tindakan nyata. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blora, di bawah kepemimpinan Kasipropam AKP Nur Dwi Edi, S.H., secara proaktif memimpin penertiban dan penindakan terhadap personel Polri, Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), serta anggota keluarga yang terbukti bergaya hidup hedon atau memamerkan kemewahan, baik melalui media sosial maupun perilaku sehari-hari.
Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram pimpinan Polri yang secara tegas melarang pameran kemewahan demi menghindari kecemburuan sosial dan menjaga kepercayaan publik.
Apa (What): Penertiban dan penindakan terhadap PNPP dan keluarga yang bergaya hidup hedon atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon di media sosial dan kehidupan sehari-hari. Siapa (Who): Kasipropam Polres Blora AKP Nur Dwi Edi, S.H., beserta personel Propam. Kapan (When): (Tanggal Pelaksanaan Penindakan/Pemeriksaan) Di mana (Where): Lingkungan/Markas Komando Polres Blora dan pemantauan di ruang publik/media sosial. Mengapa (Why): Menjaga marwah institusi, mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik, serta menghindari persepsi negatif masyarakat terhadap anggota Polri. Bagaimana (How): Melakukan pemeriksaan (Gaktiblin) dan penelusuran (profiling) terhadap personel dan keluarganya, dilanjutkan dengan pemberian sanksi tegas bagi yang terbukti melanggar.
