BLORA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blora bergerak cepat mencegah potensi pelanggaran etika dan disiplin di lingkungan personel. Kepala Seksi Propam (Kasipropam) Polres Blora, AKP Nur Dwi Edi, S.H., memimpin langsung sosialisasi ketat mengenai larangan bagi anggota Polri, Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), dan keluarganya untuk bergaya hidup hedon atau bergabung dalam kelompok yang dapat diidentifikasikan bergaya hidup mewah.
Kegiatan penting ini dilaksanakan secara internal di Ruang Propam Polres Blora pada Jumat (10/10/2025). Sosialisasi ini ditujukan khusus kepada seluruh personel Sipropam untuk kemudian diteruskan dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran personel Polres Blora.
Apa (What): Sosialisasi larangan gaya hidup hedon bagi PNPP dan keluarga. Siapa (Who): Kasipropam Polres Blora AKP Nur Dwi Edi, S.H. (selaku pemimpin sosialisasi) dan Personel Sipropam. Kapan (When): Jumat, 10 Oktober 2025. Di mana (Where): Ruang Propam Polres Blora. Mengapa (Why): Guna mencegah potensi pelanggaran kode etik, menjaga integritas, serta menghindari persepsi negatif dari masyarakat. Bagaimana (How): Kasipropam memimpin sosialisasi kepada Personel Sipropam untuk selanjutnya diteruskan ke seluruh personel Polres Blora.
