Blora – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blora melakukan penekanan tegas terhadap seluruh personel Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) beserta keluarganya untuk menjauhi gaya hidup hedonis. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya internal Polri untuk menjaga marwah, integritas, dan citra positif di mata masyarakat.
PLT Kasi Propam Polres Blora, AKP NUR DWI EDIE WAHYUDIYANTO, S.H., M.H., menyampaikan arahan tersebut di hadapan anggota Polres Blora. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh personel dan keluarga memahami pentingnya pola hidup sederhana dan menghindari perilaku konsumtif atau pamer kekayaan (hedonisme) di ruang publik, terutama di media sosial.
"Kami tegaskan, setiap PNPP dan keluarga dilarang keras bergaya hidup hedon atau terlibat dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon," tegas AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto.
Ia menjelaskan, gaya hidup yang terlalu mewah atau berlebihan sangat berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan dapat mencederai nama baik institusi Polri secara keseluruhan. Gaya hidup hedonis identik dengan sikap konsumtif dan materialistis, yang mana hal ini bisa memicu pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Menghindari perilaku yang dapat merugikan nama baik Polri di mata masyarakat adalah sebuah keharusan. Oleh karena itu, semua anggota dan keluarga harus menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sederhana, berintegritas, dan berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat," lanjut AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto.
Sosialisasi ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri dan ditekankan kembali oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk pengawasan melekat (Waskat) untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP), termasuk yang tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Dengan adanya penekanan ini, diharapkan kesadaran personel dan keluarga semakin meningkat untuk selalu menjaga perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
