Blora – Polsek Blora mengamankan kegiatan dialog antara LSM Front Blora Selatan dengan DPRD Kabupaten Blora terkait dampak sosial, infrastruktur, kompensasi, transparansi CSR, dan mobilisasi alat berat proyek pengeboran sumur eksplorasi Dara Jingga di Desa Menden, Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Blora mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menyampaikan, pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya audiensi berlangsung tertib dan kondusif. “Dialog membahas jalur mobilisasi alat berat Pertamina EP Field Cepu yang melewati Kecamatan Kradenan hingga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.
Hadir dalam kegiatan Ketua Komisi B DPRD Blora Jayadi, S.H., Wakil Ketua Komisi B Yuyus Waluyo, anggota DPRD, Kabid Bina Marga DPUPR Danang Adiamintara, Kabid Perumahan Dinrumkimhub Denny Adhiharta Setiawan, perwakilan LSM Front Blora Selatan, Sekretaris Satpol PP Bambang Sugiarto, perwakilan pemuda Desa Pilang, dan warga terdampak.
Beberapa poin yang dibahas antara lain transparansi CSR, kompensasi bagi warga terdampak, jaminan keselamatan jembatan dan infrastruktur publik, serta tanggung jawab Pertamina terhadap perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Pihak Pertamina menyatakan telah memetakan ruas jalan yang akan diperbaiki dan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul akibat mobilisasi proyek.
Kesimpulan audiensi, DPRD Blora akan berkoordinasi dengan Pertamina dan melibatkan LSM dalam penentuan pembagian CSR, serta menindaklanjuti perbaikan infrastruktur setelah mobilisasi selesai.
AKP Midiyono mengapresiasi jalannya dialog yang berlangsung damai. “Polri hadir untuk memfasilitasi agar penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kegiatan selesai dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.