Awal mula kejadian, pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 pukul 06.00 wib, pada saat Saksi 1 saat berada warung kopi "Bu Narti" diberitahu oleh penjual kopi bahwa korban sudah 2 hari tidak keluar, kemudian bersama saksi 1 bersama dengan saksi 2 mendatangi rumah korban, sesampainya dirumah korban keadaan pintu rumah korban sudah terbuka, kemudian oleh Saksi 1 dan Saksi 2 dilakukan pencarian di sekitar rumah dan korban ditemukan di teras rumah sebelah barat sudah dalam keadaan meninggal dengan tubuh sudah membengkak dimungkinkan korban meninggal kurang lebih 2 hari ,kemudian melaporkan kejadian tersebut
ke Polsek Jepon.
Bahwa pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB telah terjadi orang meninggal dunia secara mendadak mempunyai riwayat sakit sesak nafas kemudian korban dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari puskesmas puledagel di tempat.
