Pada hari Selasa tgl. 26 Maret 2024 sekira pkl.09.00 Wib, diketahui korban telah meninggal tersengat aliran listrik di Kantor Kunsultan Giologi milik Sdr ARIF NUR ROCHIM Kel. Jepon Rt.01 Rw.06 Kec. Jepon Kab. Blora,
Kronoginya :
Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 Korban bersama 4 temanya sedang bekerja membuat Kantor Konsultan Giologi milik Sdr ARIF NUR ROCHIM, kemudian korban naik ke atap Kantor Konsultan Giologi untuk memasang batu bata dan dekat dengan aliran listrik, teman yang lainya berada di bawah ada yang memplester tembok dan juga ada yang mengambil pasir. Tak lama kemudian temanya yang berada di bawah mendengar ada letusan yang ada di atas Kantor Konsultan Giologi, lalu saksi 1 (satu) dan saksi 2 (dua) melihat ke atas Kantor tersebut dan melihat temanya/ Korban sudah terlentang di atap Kantor tersebut. Ke mudian salah satu temanya melaporkan ke jadian tersebut ke Polsek Jepon Polres Blora. Kemudian Kapolsek Jepon dan Kanit Reskrim bersama anggota menuju TKP. Setelah sampai di TKP Tak lama kemudian petugas BPBD Kab. Blora dan petugas dari tim kesehatan Puskesmas Jepon. Kemudian setelah korban di evakuasi dan di turunkan dari atap kantor tersebut dari petugas Kesehatan Puskesmas Jepon melakukan pemeriksaan tubuh korban tidak ditemukan tindak kekerasan dan murni tersegat listrik dan korban mengalami luka akibat tersegat listri .di bagian tubuh antara lain di kepala bagian belakang, telinga kanan, leher pundak kanan punggung atas kanan, lengan atas kanan ada luka bakar,
