Blora – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kedungtuban, Aiptu Devi Arifin, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus penyerapan informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Devi Arifin menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga, khususnya agar menjauhi praktik judi online serta pinjaman online ilegal (pinjol). Himbauan ini disampaikan sebagai upaya preventif guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Desa Kedungtuban dari dampak negatif kedua aktivitas tersebut, yang belakangan kerap meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Kedungtuban berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, menjalin komunikasi dua arah, serta menumbuhkan kesadaran warga untuk turut menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
