Polres Blora Ungkap Kasus TPPO
Home » Berita  »  Polres Blora Ungkap Kasus TPPO
Polres Blora Ungkap Kasus TPPO
  Blora - Polda Jateng | Dipimpin Kanit 4 Iptu Junaidi, Ketua Tim Resmb Bripka Dwi Wahyudi berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan orang di Wilayah Kabupaten Blora. Bertempat di Kos Azka tegalgunung Kecamatan blora, Kabupaten Blora, Iptu Junaidi mendapatkan informasi bahwa maraknya sepasang laki - laki dan perempuan yang bukan pasangan suami - istri sah di Hotel dan Kos di wilayah Kec. Blora Kab. Blora, kemudian Petugas melakukan penyelidikan terkait kebenaran kejadian tersebut. Selanjutnya Satreskrim Polres Blora melaksanakan Operasi di Hotel dan kos-kosan di blora, dan mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan suami-istri, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapati LUKI yang mencarikan pelanggan. "Pelaku melanggar TPPO Sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007, Setelah dilaksanakan Pengamanan kemudian Pelaku di serahkan kepada Penyidik Polres Blora untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." ucap Iptu Junaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *